Saat ini bukanlah saat untuk menyerah, tapi saat ini adalah saat untuk tetap semangat mencapai semua cita-cita
RSS

Selasa, 18 Desember 2012

MY EXPERIENCE



Out of this place looks so dull and slightly dirty, on his left side there rose residential limited by the high wall, while in the back and right just surrounded by rice fields. I walked into this place, seen the words "welcome" in boarding school ddi pattojo. very true, I'll tell you about the ups and downs of being in boarding school.
The first day at boarding school it is very annoying,,,
at the time I fall asleep soundly, suddenly heard a noise from outside ... tok .. tok tok ...,,, wake up ... wake up,,,, .. voice seemed to break down the door and pierced ears, with eyes still hard to immediately open my open bedroom window,,, "acchh still dark" in his tone,, immediately turns back to me I was in school and it's time to pray at dawn .. I finally ablutions and went to the mosque with my other students.
Than at 04.30 in the mosque until 6:00 and then return to the lodge. Our shower immediately but there is also continuing his sleep, just talking, and breakfast.
At 07.30 we went to school, and attend school activities. if the prayer time has come then all activity stopped and went to the mosque a place not far from the school, after prayer we went back to school and attend classes the next.
When the clock showed 2:00 we left the school and returned in the cottage break, lunch and other activities, until Asr prayer arrived ..... after Asr prayers we follow extracurricular activities according to the wishes of each until five-thirty, after a shower and then go to the mosque maghrib and Isha prayers.
Activity was done continu for six years, so it has become a habit to perform prayers five times each day.

Senin, 05 November 2012

hati yang memahami

      Dalam diri setiap manusia terdapat sebuah tempat khusus yang menyimpan segala rasa; senang, sedih, bahagia, nestapa, haru, bangga, kecewa, putus, asa, dan beragam rasa lainnya… tempat itu bernama ‘hati’.
Ya, hati adalah muara tempat berkumpulnya segala rasa yang berkecamuk dalam diri kita. Hati, yang dalam bahasa arab disebut ‘qalb’ , mengandung makna ‘bolak-balik’. Hati memang mudah berubah-ubah. Suatu saat kita senang dan bahagia, di saat lain kita sedih dan kecewa. Kadang kita merasa berbunga-bunga, tidak jarang pula kita merasa tersayat-sayat sembilu. Semua rasa itu akan selalu hadir menemani hari-hari kita sepanjang hayat kita.
      Seperti yang tengah aku alami saat ini. Aku merasa sulit memahami hatiku. Kadang aku merasa begitu bahagia, tetapi di saat yang sama aku juga merasa sedih dan gelisah. Kadang semangat hidup begitu menyala-nyala, tetapi kemudian redup dan akhirnya sirna. Sungguh, hati memang begitu susah diduga. Tepat sekali gambaran yang diungkap oleh sebuah kalimat sederhana, “dalamnya laut dapt diukur, tapi dalamnya hati tak dapat diterka.
         Hati  memang misterius… perasaan yang sudah begitu lama terkubur dalam, tiba-tiba muncul tanpa bisa kita menolaknya…
          Seringkali kita mendengar ungkapan, “ikuti kata hatimu!”  Bagiku, mengikuti kata hati bisa memunculkan dua hal yang berbeda. Kadang berakibat positif, tetapi tidak jarang juga berakibat negatif. Positif, jika kata hati itu mengajak kita menuju kehidupan yang lebih baik, lebih bermakna. Negatif, jika kata hati itu justru akan melenakan kita, membawa kita jatuh terperosok ke dalam lubang yang menghancurkan kehidupan kita.
           Perasaan-perasaan yang hadir silih berganti dalam kehidupan kita, memang tidak bisa kita elakkan. Satu hal yang dapat kita lakukan adalah memenej atau mengatur perasaaan-perasaan tersebut. Memahami hati itulah kuncinya!
            Hati-hatilah dengan hatimu! Jangan sampai perasaan yang kita ikuti justru akan membawa kita pada kesengsaraan berkepanjangan. Jagalah selalu hati kita. Aturlah selalu perasaan kita. Semoga kita dapat memahami hati, sehingga akhir dari perjalanan hidup ini adalah kebahagiaan yang kita damba.

Rabu, 03 Oktober 2012

Dampak Pencemaran udara

http://dampak pencemaran udara.com

A. Pengertian pencemaran udara

       posting kali ini mengetengahkan sekilas pandang mengenai pencemaran udara. pengertian, dampaknya terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan manusia serta teknologi terbaru untuk menguranginya. Semakin pesatnya kemajuan ekonomi mendorong semakin bertambahnya kebutuhan akan transportasi, dilain sisi lingkungan alam yang mendukung hajat hidup manusia semakin terancam kualitasnya, efek negatif pencemaran udara kepada kehidupan manusia kian hari kian bertambah. Untuk itulah tulisan singkat ini dipersembahkan sebagai  awal untuk melangkah menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

        Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan mahkluk hidup, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.

         Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.

klasifikasi pencemar udara

1. Pencemar primer : pencemar yang di timbulkan langsung dari sumber pencemaran udara.

2. Pencemar sekunder : pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. 

B. Dampak pencemaran udara

   1. Bagi kesehatan

        Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.

   2. Bagi tanaman

        Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.

  3. Efek rumah kaca

        Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.

 

  4. Lapisan ozon

        Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di atmosfer.

Apa yang Harus kita Lakukan?


Penanggulangan pencemaran udara tidak dapat dilakukan tanpa menanggulangi penyebabnya. Mempertimbangan sektor transportasi sebagai kontributor utama pencemaran udara, maka sektor ini harus mendapat perhatian utama.
polusi asap kendaraan
  • menyerukan kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem transportasi yang ada saat ini, dengan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan dan terjangkau oleh publik. 
  • juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera memenuhi komitmennya untuk memberlakukan pemakaian bensin tanpa timbal.
  • Di sektor industri, penegakan hukum harus dilaksanakan bagi industri pencemar. 

 Solusi

  • Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
  • Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi.
  • Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.

sumber:

  • Sudrajad, Agung., 2006Pencemaran Udara, Suatu Pendahuluan diakses pada
  • tanggal 2 Desember  2008 dari: http//kamase_ugm@yahoo.co.id
  • http://putracenter.net/2009/01/07/pencemaran-udara-dampak-dan-solusinya/
  • Soedomo, Pencemaran Udara , Kumpulan Karya Ilmiah, Institut Teknologi Bandung, 2000.
  • http:// www.walhi.or.id/ kampanye/cemar/udara/penc_udara_info_020604/
 

 


Senin, 06 Februari 2012

kenapa saya menitihkan air mata...???


Manusia menangis karena alasan yang berbeda dan berdasarkan emosi yang berbeda, bisa karena rasa sakit, sedih, kehilangan, frustrasi, atau ketakutan. Di sisi lain, air mata juga bisa memberikan manfaat dalam menjaga kesehatan seseorang.

"Air mata hanya salah satu dari banyak keajaiban yang bekerja dengan baik sehingga kita bisa mengeluarkanya setiap hari," kata Dr Gerald R. Bergman, profesor di Medical University of Ohio dan instruktur di Divisi Seni & Ilmu Pengetahuan Northwest State Community College di Archbold, Ohio.

Terlepas dari emosi dan alasan yang mendasari, menangis sering membuat orang merasa lebih baik. Penelitian menunjukkan bahwa 88,8 % orang merasa lebih baik setelah menangis, dan hanya 8,4 % merasa lebih buruk.

Seperti dilansir New York Times, Jumat (3/2//2012), berikut adalah manfaat kesehatan yang dapat diperoleh dari menangis.

1. Membantu Melihat
Fungsi dasar air mata adalah memungkinkan manusia untuk melihat. Air mata tidak hanya melumasi bola mata dan kelopak mata, tapi juga mencegahnya agar tidak kekeringan. Jika tidak dilumasi dengan baik, maka mata tidak dapat melihat.

2. Membunuh Bakteri
Air mata sebeanranya adalah zat antibakteri dan antivirus yang bekerja melawan semua kuman dari tempat-tempat yang dikunjungi. Air mata mengandung lisozim, cairan anti kuman yang dapat membunuh 90 - 95 % bakteri hanya dalam 5-10 menit.

3. Menyingkirkan Racun
Ahli biokimia bernama William Frey telah meneliti air mata dan menemukan bahwa air mata yang terbentuk ketika mengalami kesedihan lebih beracun dari air mata yang terkena debu atau iritasi. Ternyata, air mata tersebut mengeluarkan racun dari tubuh yang terbentuk karena stres.

4. Meningkatkan Suasana Hati
Terlalu banyak kadar zat mangan (Mn) dapat menyebabkan hal-hal buruk seperti: kecemasan, kegelisahan, lekas marah, kelelahan, agresi, gangguan emosional, dan seluruh perasaan negatif lainnya. Menangis menurunkan kadar mangan seseorang. Air mata yang keluar ketika sedih mengandung konsentrasi protein 24 % lebih tinggi dan dapat mengangkut molekul mangan yang beracun.

5. Menurunkan Stres
Air mata memiliki fungsi seperti keringat dalam berolahraga, maka menangis baik untuk meredakan stres. Air mata mengurangi beberapa bahan kimia yang muncul dalam tubuh karena stres seperti endorfin, leusin-enkaphalin, dan prolaktin. Tapi di satu sisi, air mata juga dapat meningkatkan tingkat stres dan memperparah penyakit yang diakibatkan oleh stres seperti tekanan darah tinggi, penyakit jantung, dan maag.

6. Menarik Simpati dan Mendekatkan Diri dengan Orang Lain
Air mata secara dramatis dapat mengubah pendangan seseorang dan menyatukan orang dengan cara yang tulus. Air mata dapat memecah dinding emosional dan hambatan mental dalam diri sendiri terhadap orang lain

Sabtu, 04 Februari 2012

kenangan terindah...

Posting apa yaaachhhh……??? Mau posting tapi gak tau mw nulis apa……. Hhhmmmm,,, apa bgusnya yaahhhh…….!!!!!!! Hahahhahha jadi bingung sendiri akunyaa…… Mau bagi_bagi masa SMA accchhhh…….!!!! Bkan SMA sich tapi PPesantren DDI PATTOJO sederajat dengan SMA gitu… tapi bedanya pelajaran agamanya lebih banyak n kita disitu di didik bagaimana hidup berdasarkan agama yaitu ISLAM tentunya…… cieeeehhh azieeekkk tawwwaaa jdi critanya hidupx skrang udh seperti ajaran agamaaa…???? Hahahahha,,, gak jgaa sicccchhh,,,, Jadi boleh dikatakan yang nulis artikel ini orangnya sedikit religious…..!!! hehehehhehe  muji diri sndiri dulu bru muji oranggg………..//// nah,, kalau saya bilang MASA SMA ADALAH MASA PALING INDAH semuanya setuju gakkk……. Saya yakin 8 dari 10 pengunjung blog iiniiee mengatakan “ hmmm,,, benar jga yach,, masa sma kuw adalah masa yg tak akan terlupakan,, apalagi waktu bersama si dia……. Hahahahhaha” ( jangan sampe sxum2 sndiri dpan laptop yah )…. Lw itu benar jangan bilang aku paranormal yahhh,,, bukan loh… !!!! Ekhemmm,,, ginie,,, Apaa yang paling terekam dalam pikiran kamu,, lw qw nanya tentang pristiwa unik,lucu,sedih,gembira yang pernah kamu alami pada masa putih_abu2 itu,,,,,?????? Wooowwww,,,,, itu pertanyaan menarikk,,, lw aku yg di Tanya kaya gitu  pasti kuw gak tau mulai dari mana critanyaaa,,alx rasanya 1001 macam warna-warni kehidupan yang pernah aku alami di masa putih_abu2 ituuu….. Okkkeeee,,,, karna aku yg px blog jdi aku akan mulai crita dikiiittttt Mulai dari manaaa yaaahhh????? hmmmmmm,,, binguuunnggggg….. Dari yang senang22 duluuuu dueccchhhh…..
Masa putih_abu2 yang paling nyenengin adalah ketika aku mengambil predikat sebagai kk’ kelas ( udh kelas 3 gituu))) ,, pokoknya lw udah kelass 3 ituuu serassaaa kita yang berkusa di sekolahhh,,,, hahahhahahah sok berkuasaa duecchhhh…..di sekolah or pesantren aku kan itu mondok jadi lw di asrama itu kita berbaur dengan ade2 kelass……!!!! Azieeeknya lw punya ade kelas alx lw di suruh gak akan nolakkkk…..hehhehehhe sok jdi ratuu tapi terkadang jga yg cman crie2 perhatian…hoohohohoho!!!!! Hmmmmppp,,, yang paling di inget juga lw ade2 ribut tyuzzz kita sebagai kk’ mau istirahattt,,, duwwccch langsung itu di tegurrr pke marahh222…… tapi lw sebaliknya kita yang ribut,, ade2 gak akan neguuurrrr alx mereka takuttt… hahahhaha azieeeekkk sekali..!!!!!!!!! tapi kita bukan hantu loggghhh lw mereka negur palingan kita tambah ributt….hahahahahha….. tapi lw Pembina yang negurrrr,,, uggghhh lngsung diammm….. akuuuuttttt………. Critaaaa dikit mengenai pembinaku,,, yang sangat saya ingat adalah ketika dia marah ituu,,, kita gak bleh dekett-dekeet alx nanti kita juga akan kena batuunyaaa,,,,,paraahhh kan…. Bahkan prnah dia marah itu gara2 ada santri yang bolos,,,, huuuwww dia jemput itu santri kmudian di tendang zmpe di sekolah,, kira2 jrakx itu ±100 m…. hahahhaha lucuu+kaciand jga sichhh….. tapi dy mmng yg salahh sich,, jdi wajar ajhh…xixixixixixixix,,,,, yang paling aku kagumi dari sosok gurukuw ini dia itu tidak menympan dendam ketika marahnya udah redam,,, jdi semarah apapun dial w udah berlalu maka sudah lewat lah,,, takkan ada perubahan sifat kepada santri2x yang pernah dia marahiii,,, inielah yang pengen aku contoh tapi belum bisa smpe skranggg…. Alx suzzaaaa bngettt…. Emmmmpppp….. yang paaaaliiiing tidaakkk bisa terlupakan klo pagi itu mandi ….. hugggghhh harusss antri dulu …. Yang paling di inget itu tangga pas depan kamar mandi lw pgi ada smuami ituww du2k nunggu giliran dapat wc…. aaa…. pembagian sembako kaleeee…….!!!! Bkannn jie kwodonnnkkk pokoknyaaa past ituuu ada semuami bentuknyaaa anak aspuri…. tanggaaaa itu ji jga di jdikan ajang tukar pikiran uppssszzz tpiee bkan gossip loggghhh…. Cman tukar2 info ajhhh…. hahahahhahaah Hoaammmm,,, ngantukkk ma jdi critaaax zmpee di stuuu dlluuuu…. Masieeehhh banyaaaakk yang pengen akuuu crita tapi udah ngantuk + cpekk ngetiknya….. Laennn kaliiee akuuu posting lanjutannyaaa,,,,, Byyeee…bye///

Kamis, 02 Februari 2012

marah itu manusiawi

Marah itu manusiawi. Dan setiap orang pasti mengalaminya,meski dengan ekspresi dan tingkatan yang berbeda. ada orang yang mudah marah jika tersinggung, merasa tersakiti, atau tidak bisa mencapai sesuatu. Namun, ada juga yang tidak marah jika disakiti,dicela, atau dirugikan orang lain.kemarahan bisa ditunjukkan dengan tindakan emosional, namun ada juga yang di pendam dalam hati. Marah itu wajar, asalkan kita bisa mengelolahnya, rasa marah tidak akan merugikan kita. Orang yang terbiasa marah atau tidak bisa mengendalikan emosinya cenderung berisiko mengalami serangan jantung. Begitupula jika memendam kemarahan didalam hati. Lalu, apakah dengan marah-marah persoalan bisa selesai??? Sakit hatibisa terobati??? Atau keinginan berbalik menjadi kenyataa???? Jelas tidak ada mafaatnya……. Tatalah hati supaya kita tidak menjadi pribadi yang pemarah, mudah tersinggung. Sebab, biasanya kemarahan yang terus menerus terhadap sesuatu akan melahirkan tindakan-tindakan buruk yang semakin merugikan kita, dan juga orang lain…… Ketika anda marah maka duduklah (diam) kemudian tenangkan pikiran ,berpikir positip,, kalau kemarahan anda belum bisa teredam maka ambilah air wudhu, karena kemarahan itu dari syaitan, syaitan berasal dari api, nah untuk memadamkan api harus dengan air…. Jika dengan cara itu kemarahan anda belum bisa teredam maka bersujudlah yakni shalat dua rakaat memohon dengan ikhlas kepada ALLAH agar semua rasa benci,jengkel,kecewa,amarah dll di hilangkan dari hatimu, diganti dengan perasaan yang senang, gembira…. Jika kita pandai mengelolah hati dan mengelolah kemarahan kita, maka jantung akan terjaga kesehatanya, hati menjadi tenyram, pikiran jernih,dan perasaan dendam akan sirna. Bukan sebuah ketidakmungkinan kehidupan pribadi yang pintar mengelolah rasa marah adalah kehidupan yang indah dan damai..

Selasa, 31 Januari 2012

andai laki-laki tahu

Andai lelaki tahu hati seorang wanita…. Ada rasa untuk diberi perhatian, didengar keluh kesahnya…. Ada waktu untuk menemani sakitnya…. Rujuk hatinya hanya meminta untuk disayangi… Marah hatinya perlu didekati… Andai laki-laki tahu…???? Sedih seorang perempuan, yang meminta untuk di dengar… Gembira hatinya ingin dibagi… Di balik seribu rasa itu, dia punya sekeping hati nan lembut, yang meminta untuk disayangi dan dihargai, yang ingin diberi perhatian agar rasa kasih sayang itu terwujud dengan cinta yang tulus… Andai laki-laki tahu… Hati seorang perempuan itu mudah memberi kata maaf,,, seorang perempuan sanggup berkorban karena wujud rasa cinta dikeping hatinya, agar laki-laki sadar betapa penyayangnya seorang perempuAn… Hati seoarang perempuan itu mudah luluh dengan kata-kata “seorang laki-laki” Tapi,, bukan berarti hati perempuan itu mudah ditipu dengan kata-kata bohong seorang laki2… Karena di balik kelembutan seorang perempuan tersimpan kekuatan yang kuat, yang bisa membuat laki-laki bertekuk lutut di hadapanya, membuat seorang laki-laki menangis, membuat laki-laki mengikuti kemauannya…. Jadi sungguh beruntunglah kita yang menjadi seorang perempuan,, karena dengan predikat tersebuat kita bisa memperlihatkan pada dunia bahwa ,,,,,, ‘iniiieeelahhh akuuuuuu…… Seorang perempuan yang akan menggenggam dunia tanpa harus ada embel-embel seorang laki2….. Takkan ada air mata menetes hanya karna laki-laki….

Minggu, 29 Januari 2012

ringkasan pelajaran etika & kode etik kesehatan


ETIKA DAN KODE ETIK KESEHATAN                                                 
OLEH: Dr.H.M MULTAZAM, M,Kes

ETIKA DAN MORAL
A.      ETIKA
 Etika bersal dari “ ETHOS” artinya budi pakerti,adat.
Berdasrkan kamus besar bahasa  Indonesia etika adalah:
a.       Ilmu tentang apa yang baik dan buruk
b.      Etika mengandung kumpulan asas yang berkenaan dengan akhlak
c.       Etika itu mengandung nilai mengenai apa yang benar dan salah yang di anut oleh suatu golongan masyarakat.
      Akan etis suatu tindakan yang di lakukan oleh petugas kesehatan apabila di lakukan secara propesional.
     Pasal 25 DEKLARASI UNIVERSAL HAM:
“Semua orang berhak mendapatkan standar hidup mamadai bagi kesehatan, kesejahteraan dan keluarganya”.
     Ibnu sina > AVICENNA > bapak kesehatan islam.
    HIPOCRATES ( 460-377 SM ) > Bpak kesehatan dunia, melahirkan suatu sabda\sumpah, yaitu:
1.      Etika itu tidak merugikan,kalau tidak bisa berbuat kepada orang lain maka jangan rugikan orang tsb
2.      Etika harus membawa kebaikan
3.      Etika harus menjaga kerahasiaan
4.      Seseorang berhak menentukan dirinya ingin memproleh pengobatan atau tidak
5.      Berkata benar.
Alasan etika di perlukan :
Ø  Masyarakat semakin pluralistik ( beranekaragam,)
Ø  Modernisasi
Ø   perkembangan ideology
Ø   Di perlukan oleh kaum agama

B.     MORAL

·         Moral berasal dari bahasa latin  “MORES” berarti kesusilaan, tabiat, atau kelakuan. Dengan demikian moral dapat di katakana sebagai ajaran kesusilaan.
·         Moral adalah nilai di dalam diri seseorang yang mewarnai prilakunya yang di dukung oleh masyarakat.
·         Moralitas adalah system nilai tentang bagaimana kita harus hidup secara baik sebagai manusia. Seperti  : petuah-petuah, nasehat.
·         Amoral :tidak bermoral
·         Immoral: tindakan yang bertentangan dengan prilaku masyarakat,
misalnya: mencuri.
  Moral harus bersifat universal :
1.      Berkata benar
2.      Menghormati privasi orang lain
3.      Jaminan kerahasiaan informasi
4.      Permintaan persetujuan setiap tindakan pada orang lain
5.      Dedikasi terhadap teman sejawat
6.      Di larang membuuh
7.      Jangan menyakiti
8.      Jangan melakukan kekerasan
9.      Jangan memandan rendah orang lain
10.  Jangan menghambur-hamburkan harta benda
11.  Perlindungan dan mempertahankan hak orang lain
12.  Tidak menimbulkan kerugian orang lain
13.  kondisi merugikan orang lain
14.  Menolong orang yang tidak mampu.
Titik pusat etika yaitu:
Q       Apa yan benar dan salah
Q       Apa yang buruk dan yang baik
Q       Apa yang merupakan kebajikan dan keburukan
Q       Apa yang di khendaki dan di tolak

C.     PROFESI
      Profesi : pekerjaan tetap dalam mengabdi terhadap kepentingan umum ( sesame manusia ) yang di hayati sebagai suatu panggilan hidup dengan menerapakan keahlian yang di pelajari dan latihan sistematis. Hakikat profesi adalah mengabdikan diri kemanusiaan.
  Beberapa ciri yang ada pada suatu profesi yaitu dngan adanya:
÷      Pelayanan pada seorang secara langsung
÷      Pendidikan tertentu dengan melalui ujian tertentu sebelum melakukan pelayanan
÷      Anggota yang relative homogeny
÷      Standar pelayanan tertentu
÷      Etik profesi yang di tegakkan oleh suatu organisasi profesi


Secara umum tujuan kode etik adalah:
       Untuk menjunjung tinggi martabak dan citra profesi
       Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan anggotanya
       Untuk meningkatkan pengabdian  anggota profesi
       Untuk meningkatkan mutu profesi itu sendiri
Standar pelayanan kesehatan sbb:
1.      Standar pelayanan minimal, terbagi:
o   Standar masukan
o   Standar lingkungan
o   Standar proses
2.      Standar penampilan minimal, terbagi:
o   Aspek medis
o   Aspek non medis
     Komite medik suatu unik terkecil yang bertujuan untuk menjamin terselenggaranya peleyanan kesehatan yang baik, serta memperhatikan kode etik termasuk kode etik RS.
D.     HUKUM
1)      Pengertian hukum
      Arti tentang hukum sesungguhnya telah coba untuk di sepakati sejak beribu-ribu tahun yang lalu, namun  belum ada rumusan yang memuaskan .
     Para ahli hukum pun memberikan arti yang bermacam-macam, hal ini di karenakan banyak segi dan luasnya seakan tidak bertepi.
     Menurut Leopold posipil, hukum itu sebagai suatu aktivitas fungsi pengawasan sosial.
2)      Ciri hukum
Ada 4 ciri dari hukum:
»        Attribute of authority, bahwa hukum itu  adalah keputusan-keputusan melalui mekanisme yang di beri kuasa dan pengaruh di dalam masyarakat.
»        Attribute of intention of universal aplication, bahwa keputusan itu berjangka panjang dan harus di anggar berlaku terhadap peristiwa-peristiwa yang serupa pada masa yang akan dating.
»        Attribute of obligation. Bahwa keputusan-keputusan dari pemegang kekuasaan itu harus mengandung perumusan kewajiban terhadap kedua belah pihak secara timbal balik
»        Attribute of sanction, bahwa keputusan-keputusan dari pihak berkuasa harus
di kuatkan dengan saksi dalam arti seluas-luasnya.

3)      Tujuan hukum
  Tujuan hukum berdasarkan beberapa teori adalah:
Þ     Teori etis  => menciptakan keadilan
Þ     Teori utilitas  => ingin menjamin kebahagiaan yang terbesar bagi manusia dalam                                                                                                           jumlah yang  sebanyak-banyaknya
Þ     Teori campuran  => ( van apel doorn ) hukum mengatur pergaulan hidup secara damai, ( kusuma atmadja ) hukum adalah ketertiban.
4)      Fungsi hukum
         Menetapkan pola hubungan antara anggota masyarakat menunjukkan jenis-jenis tingkah laku yang di perbolehkan  dan yang di larang, menentukan alokasi wewenang memerintah siapa yang boleh melakukan paksaan yang secara tepat dan efektif,serta menyelesaikan secara sengketa.
      Dalam Tap MPR RI No. III\MPR\2000 di tetapkan hirarki dan tata urutan perundang-undangan Indonesia yaitu:
à    UUD                                                        Ãƒ  PP
à    Tap MPR                                                  à KEPPRES
à    UU\ PERPU                                              à PERDA
Ada 4 faktor agar hukum bisa berfungsi dengan benar:
¯  Kaidah hukum itu sendiri
¯  Aparat penegak hukum
¯  Fasilitas yang mendukung penegakan hukum
¯  Kesadaran masyarakat akan hukum

5)      Pembagian hukum
v  Berdasarkan criteria fungsi hukum di bagi atas :
{  Hukum material, terdiri dari  peraturan yang memberi hak dan membebani kewajiban.
{  Hukum formil, yaitu hukum menentukan bagaimana caranya mewujudkan hak dan kewajiban dalam hal menegakkan hukum material, bagaimana caranya jika terdapat pelanggaran hukum\sengketa, bagaimana menuntut penyerahan barang dst.
v  Berdasarkan dari segi isinya
{  Hukum public, adalah keseluruhan hukum yang mengatur kepentingan umum dan mengatur kepentingan penguasa dengan warga negaranya.  Dalam hukum public salah satu pihaknya adalah penguasa , dan memiliki sifat memaksa.
              Hukum public di bagi menjadi 3 bagian yaitu:
z  Hukum tata Negara, hukum yang mengatur bentuk ,organisasi, tugas dan wewenang Negara.
z  Hukum administrasi Negara\ tata usaha Negara, mengatur hubungan antara lembaga-lembaga Negara dan masyarakat.
z  Hukum pidana, menentukan perbuatan-perbuatan mana atau siapa saja yang dapat di pidana serta sanksi-sanksi apa yang tersedia.
v  Hukum privat, sifatnya mengatur namun ada sifatnya memaksa.Hukum privat atau perdata mengatur hubungan dalam keluarga dan hubungan pergaulan masyarakat.Hubungan dalam keluarga menimbulkan hukum orang  dan hukum keluarga, sedangkan dalam bermasyarakat menimbulkan hukum harta kekayaan yang terbagi atas hukum benda dan hukum perkataan termasuk juga hukum pewarisan. Hukum dagang merupakan pelengkap hukum perdata, hukum perdata tetap berlaku sebagai dasar umum bagi hukum dagang

6)      Persamaan etik dan hukum
Ø  Sama-sama alat untuk mengatur ketertiban masyarakat
Ø  Sama-sama objeknya adalah tingkah laku manusia
Ø  Sama-sama mengandung hak dan kewajiban  masyarakat
Ø  Sama-sama menggugah kesadaran untuk bersikaf manusiawi
Ø  Bersumber dari hasil pemikiran para pakar dan pengalaman.
7)      Pebedaan etik dan hukum

Etik
hukum
Kalangan profesi
Berlaku umum
Di susun  atas kesepakatan anggota
Di susun oleh badan pemerintah
Tidak selamanya tertulis
tercantum secara rinci dalam UU\ berita Negara
Sanksi berupa tuntunan
sanksi tuntutan
Penyelesaian tidak selalu di sertai bukti dan fisik
Memerlukan bukti fisik
                        
8)      Hal –hal yang berkaitan dengan etik dan hukum
o   Sesuai dangan etik dan hukum
o   Bertentangan dengan etik dan hukum
o   Sesuai dengan etik , tapi bertentangan sesuai dengan hukum
o   Bertentangan dengan etik tapi sesuai dengan hukum
E.      ETIKA DAN KODE ETIK KESEHATAN
      Di samping etika medis, tenaga kesehatan juga terkait erat dengan etika klinis, meliputi 4 titik :
*      Indikasi medis, berkaitan dengan intevensi yang hakekatnya sama dengan tujuan ilmu kesehata antara lain:
{  Meningkatkan derajat kesehatan dan mencegah penyakit
{  Meringankan gejala, rasa nyeri & penderitaan
{  Menyembuhkan medis
*      Prefrensi atau pilihan pasien, harus di akui bahwa dalam praktiknya terdapat berbagai faktoryang menghambat tenaga kesehatan untuk sepenuhnyamenghormati prefrensi pasien yaitu:
{  Kesenjangan pengetahuan antara pasien dan tenaga kesehatan
{  Kemampuan pasien yang terbatas untuk memahami informasiyang di  ungkapkan
{  Kondisi mental dan stress di alami pasien.
      Prefrensi pasien dapat juga berarti pilihan untuk menolak intervensi medis yang di anjurkan penolakan pasien dapat terjadi karena:
·         Alasan kepercayaan atau agama
·         Tanpa alas an yang jelas
·         Karena tidak mampu membayar biaya
*      Mutu hidup pasien,hal ini dapat di lihat dari orang yang bersangkutan.
*      Factor konstektual pasien,adalah aspek-aspek sosial, ekonomi, dan keuangan keluarga,hukum dll. Serta pengaruh lingkungan institusional di mana pasien itu di rawat yang berpengaruh langsung atau tidak langsung terhadap masalah klinis pasien. Faktor konstektual pasien di antaranya:
{  Peran keluarga, teman dekat,dsb.
{  Biaya pengobatan
F.      DEFINISI KESEHATAN
     Pasal 1 butir 6 UU No, 36 tahun 2009 tentang kesehatan yaitu:

tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan dirinya dalam bidang bidang kesehatan yang jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam melakukan upaya kesehatan”

   UU No. 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan, mengklasifikasikan tenaga kesehatan terdiri atas:
Q       Tenaga medis > dokter, dokter gigi
Q       Tenaga keperawatan > perawat & bidan
Q       Tenaga keparmasiaan > apoteker, analisis
Q       Tenaga kesmas
Q       Tenaga keterampilan  gizi
Q       Tenaga keteknisan medis
G.     ETIKA DAN KODE ETIK KEPERAWATAN
      Perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan pen. Formal keperawatan & di beri kewenangan untuk melakukan peran & fungsinya dengan ilmu keperawatan yang di prolehnya. (Dep.kes RI 1993)
      Perawat adalah salah satu tenaga kesehatan dengan jumlah mayoritas, penjalin kontak pertamadan terlama dengan pasien.
H.     ETIKA DAN KODE ETIK KEBIDANAN
    Menurut PP No.32 tahun 1996, tentang tenaga kesehatan bidang termasuk
    Dep.Kes, Men.KES. RI thn 2002 di sebutkan bidan adalah seorang WANITA yang mengikuti program pendiikan bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
    Kedudukan dan wewenang bidan adalah lebih bebas dan mandiri. Umumnya seorang dalam menjalankan tugasnya tidak selalu di bawahinstruksi dokter, kecuali dalam keadaan tertentu.
I.        ETIKA DAN HUKUM BAGI RS
 RS dalam melkukan promosi pemasaran harus bersifat:
ü  Informatif: memberikan informasi yang relevan dengan pelayanan & program RS yang efektif bagi pasien\konsumen.
ü  Edukatif: memperluas pengetahuan tentang berbagai fungsi  & program RS.
ü  Preskriptif: memberikan petunjuk keada masyarakat & pasien dalam proses pendiagnosaan & terapi.
ü  Preparatif: membantu pasien \keluarga pasien dalam pengambilan keputusan.

Þ     Definisi RS menurut WHO:
suautu usaha yang menyediakan pemondokan yang memberikan jasa pelayanan medic jangka pendek & panjang yang terdiri atas tindakan observasi, diagnostic, terapeutik, dan rehabilitasi, untuk orang-orang yang menderita sakit dan terluka dan untuk mereka yang mau melahirkan”.

Pasal 13 dari PERMENKES RI tersebut memberikan klasifikasi RS yaitu:
§  RS pemerintah terdiri:
¯  Tipe A, mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik speasilistik luas dan sub spealistik luas.
¯  Tipe B II, mempunyai fasilitas dan kemampuan medik speasilistik luas dan sub spesialistik terbatas.
¯  Tipe B I, mempunyai fasilitas dan kemampuan pelyanan medik sekurang-kurangnya II jenis spesialistik terbatas .
¯  Tipe C, mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medic spesialistik sekurang-kurangnya spesialistik 4 dasar lengkap.
¯  Tife D, mempunyai fasilitas dan kemampuan sekurang-kurangnya pelayanan medik dasar.
§  RS tipe A dan tipe B dapat berfungsi sebagai RS pendidikan.
J.       ETIKA DAN HUKUM BAGI KELUARGA BERENCANA (KB)
   KB berasal dari kata “kontra sepsi”
        Kontra : perlawanan
        Sepsi : pembuahan




Adapun kontrasepsi di gunakan dalam program KB yaitu:
à    Pil oral
à    Intra Uterine Device (IUD), dahulu di sebut spiral
à    Kondom, diaphragm
à    Busa vagina, jelly atau krim vagina
à    Pantang berkala\sistem kalender
à    Tubektomi & vasektomi
K.     TANGGUNG JAWAB TENAGA KESEHATAN
1.      Kewenangan tenaga kesehatan
      Baik dalam UUK  maupun dalam PP. No 32 tahun 1996 tentang kesehatan tidak di temukan ketentuan mengenai kewenangan tenaga kesehatan. Namun, demikian kewenagan mengandung makna kekuasan untuk bertindak dan melakukan sesuatu dengan apa yang telah di gariskan dalam peraturan UU.
2.      Tanggung jawab etik
      Kode etik suatu profesi adalah berupa norna-norma yang harus di patuhioleh setiap anggota profesi yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas profesinya dan bermasyarakat.
3.      Tanggung jawab profesi
      Dalam menjalankan tugas profesinya berlandaskan pada kemampuan berupa pengetahuan keterampilan maupun sikaf profesionalnya.
4.      Tanggung jawab hukum
      Kesediaan dan kesanggupan untuk menerima dan menanggung segala konsekuensi hukum dari segala tindakan & akibat dari tindakan yang telah di lakukan.
L.      STANDAR PELAYANAN MEDIK
      Selain wewenang yang di miliki, tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya harus menaati prosedur. Suatu  tindakan medis sikafnya tidak bertentangan dengan hukum apabila:
Q       Mempunyai indikasi medis
Q       Di lakukan menurut aturan-aturan yang berlaku dalam ilmu kedokteran
Q       Harus mendapat persetujuan tindakan medis.
            Bagi petugas kesehatan tertentu dalam melakukan tugasnya profesinya harus:
Q       Menghormati pasien
Q       Menjaga kerahasiaan identitas dan data kesehatn pribadi pasien
Q       Memberikan informasi yang berkaitan dengan kondisi dan tindakan  yang akan di lakukan.
Q       Meminta persetujuan tindakan yang akan di lakukan
Q       Membuat dan memelihara rekam medis
            Hubungan antara pasien & tenaga kesehatan :
Q       Pengobatan dan perawatan tidak di perlukan lagi
Q       Pasien menolak perawatan & pengobatan
Q       Pasien di rujuk ke dokter lain
Q       Dokter menganjurkan untuk mengakhiri pengobatan & perwatan
Q       Dokter tidak sanggup lagi memberikan pengobatan dan perawatan lagi
M.    ETIKA PENELITIAN
a.       Tujuan di adakan penelitian
     Untuk mencari kebenaran atau mengamati fakta-fakta secara sistematis dengan menggunakan ketentuan-ketentuan umum termasuk metode guna menemukan kebenaran baru.
b.      Tanggung jawab peneliti
       Di dalam melakukan penelitian , memiliki tanggung jawab, yaitu:
          š  Mereka yang di teliti
          š  Masyarakat umum
          š  Disiplin ilmu peneliti
          š  Sponsor yang membiayai penelitian
          š  Pemerintah sendiri maupun pemerintah di mana penelitian di lakukan.
c.       Deklarasi Helsinki 1964
      Di sebutkan setiap riset yang di lakukan pada manusia harus:
          š  Di ketahui tujuan
          š  Di ketahui metode
          š  Di ketahui mamfaat
          š  Di ketahui bahaya dan ketidak nyamanan
          š  Berhak menolak berpartisipasi dan bila berpartisipasi berhak untuk mengundurkan diri setiap saat
          š  Anak-anak tidak di perkenankan menjadi subjek riset
          š  Ibu hamil atau menyusui , kecuali dalam keadaan tertentu
Persetujuan dapat di lakukan oleh orang tua atau ahli warisanya, apabila:
»        Tidak mampu melakukan tindakan hukum
»        Karena keadaan kesehatan dan jasmaninya sama sekali tidak memungkinkanmenyatakan persetujuan tertulis
»        Telah meninggal dunia, dalam hal jasadnya akan di gunakan untuk objek penelitiaan dan pengembangan kesehatan
N.     ETIKA DALAM KARYA ILMIAH
1.      Judul,
    singkat tepat logis dan infomatif
2.      Nama penulis,
     dapat terdiri dari satu orang atau lebih dari seorang di sebutkan siapa peneliti utama dan peneliti penyerta
3.      Nama institusi/tempat penelitian,
     Tempat penulis bekerja yang dapat di gabungkan di gabungkan di tempat riset.
4.      Abstrak,
      Terdiri atas judul, nama penulis, nama institusi, tujuan penelitian, desain penelitian, bahan penelitian, metode, hasil dan kesimpulan.

5.      Pendahuluan,
     Latar belakang masalah, tinjauan pustaka, perumusan masalah dan hipotesis, semuanya di sajikan ringkas.
6.      Bahan riset & cara kerja
     Di sebutkan secara lengkap & jelas tahap demi tahap.
7.      Hasil,
     Data hendaknya relevan, mendukung tujuan riset dan tidak menyimpan dengan judul.
8.      Diskusi,
      Di bahas perbandingan hasil riset dengan penelitian lainnya. Mencamtumkan sumber kutipan setiap kali mengutip hasil riset atau pendapat orang lain.
9.      Ringkasan,
     Mengutarakan kembali secara ringkas
10.  Kesimpulan,
11.  Ucapan terima kasih
12.  Daftar rujukan,
     Di camtumkan secara akurat, relevan dengan isi tulisan dan mendukung uraian di dalamnya.
            

  
  




           


                   
            

Diberdayakan oleh Blogger.